Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan bahwa dua mantan pedagang logam mulia dari JPMorgan Chase telah dihukum penjara karena terlibat dalam skema manipulasi pasar.
Dalam pernyataan resminya, DOJ mengungkapkan bahwa Gregg Smith dan Michael Nowak, yang dulunya bekerja sebagai direktur logam mulia di JPMorgan, telah terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, termasuk spoofing, manipulasi pasar, dan penipuan dalam perdagangan logam mulia.
Menurut DOJ, Smith dan Nowak terlibat dalam praktik manipulasi pasar yang disebut spoofing selama lebih dari delapan tahun, dari Mei 2008 hingga Agustus 2016. Spoofing adalah tindakan ilegal dalam perdagangan yang melibatkan penempatan pesanan palsu dengan tujuan untuk memanipulasi persepsi tentang permintaan atau penawaran.
Departemen Kehakiman juga menyebutkan bahwa Smith dan Nowak menggunakan teknik spoofing ini untuk mendorong harga logam mulia ke level yang mereka inginkan sebelum melakukan perdagangan sesungguhnya. Akibatnya, mereka terlibat dalam puluhan ribu perdagangan yang menipu melalui New York Mercantile Exchange dan Commodity Exchange, mengakibatkan kerugian sekitar $10 juta bagi pelaku pasar.
Nicole M. Argentieri, Penjabat Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, berkomentar, “Para terdakwa ini, yang merupakan pedagang terkemuka dalam pasar logam mulia dunia, telah terlibat dalam upaya yang merugikan untuk memanipulasi harga demi keuntungan pribadi mereka.”
Akibat tindakan mereka, Smith dihukum penjara selama dua tahun dan dikenai denda sebesar $50.000, sementara Nowak dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun satu hari dan denda sebesar $35.000.
Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency