RUU Senat AS Ingin Memperlakukan DeFi Seperti Bank!

RUU Senat AS
Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.

Senat AS telah mengusulkan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengatur industri crypto dengan lebih ketat. RUU yang diusulkan, yaitu Undang-Undang Peningkatan Keamanan Nasional Crypto-Asset tahun 2023, akan menempatkan persyaratan anti pencucian uang (AML) yang ketat pada protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi).

DeFi adalah aplikasi keuangan yang beroperasi langsung pada blockchain tanpa izin, memungkinkan siapa saja dengan dompet kripto untuk meminjam, meminjamkan, dan memperdagangkan mata uang kripto melalui kontrak cerdas. Namun, karena keberadaannya yang lebih sulit diatur, RUU ini bertujuan untuk memberlakukan kontrol seperti bank pada basis pengguna protokol DeFi.

Menurut deskripsi RUU yang kami kutip, undang-undang ini ditujukan untuk melawan kejahatan yang difasilitasi oleh crypto dan mencegah pencucian uang serta tindakan sanksi yang berpotensi mengancam keamanan nasional.

Salah satu aspek utama RUU tersebut adalah penempatan persyaratan pada entitas yang ‘mengontrol’ protokol DeFi atau menyediakan aplikasi untuk menggunakan protokol tersebut. Hal ini kemungkinan mengacu pada kelompok yang membangun frontend ramah pengguna untuk kontrak pintar protokol, seperti Uniswap Labs untuk pertukaran desentralisasi Ethereum.

Jika tidak ada entitas yang secara resmi mengontrol protokol DeFi, maka pendukung yang menginvestasikan lebih dari $25 juta dalam pengembangan protokol akan bertanggung jawab atas kewajiban ini, sesuai dengan dokumen pengarahannya.

Entitas pengontrol tersebut diharuskan memeriksa dan mengumpulkan informasi tentang pelanggan mereka, menerapkan program anti pencucian uang, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pemerintah, dan memblokir individu yang terkena sanksi untuk menggunakan protokol mereka.

Selain itu, RUU ini juga akan menerapkan persyaratan verifikasi identitas pada kios crypto, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penggunaan crypto dalam aktivitas ilegal.

Jika RUU tersebut disahkan, Departemen Keuangan AS akan memiliki otoritas yang lebih luas untuk mengawasi dugaan pencucian uang dalam pengaturan keuangan non-tradisional, termasuk dalam industri crypto.

RUU ini akan menjadi langkah maju dalam membawa DeFi dan industri crypto secara keseluruhan ke tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dan membantu melindungi keamanan nasional dari ancaman yang terkait dengan kejahatan crypto. Namun, reaksi dari komunitas crypto sendiri dan perusahaan yang terlibat dalam DeFi masih menjadi sorotan karena potensi dampaknya terhadap sifat desentralisasi dan privasi dalam ekosistem ini.

Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *