Reku Exchange Dapatkan Izin Staking dari BAPPEBTI

Reku Exchange
Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.

Reku Exchange, sebuah platform kripto terkemuka di Indonesia, telah resmi memperoleh izin staking dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Keputusan ini menjadikan Reku sebagai salah satu exchange pertama yang mendapatkan izin staking di Indonesia.

Staking merupakan proses penyimpanan dan validasi transaksi mata uang kripto tertentu, yang memungkinkan pemiliknya untuk mendapatkan imbalan dalam bentuk kripto tambahan. Dengan adanya izin staking ini, pengguna Reku kini dapat menanamkan kripto mereka dan mendapatkan keuntungan dari validasi transaksi yang terjadi di jaringan tersebut.

Kepala BAPPEBTI, menyambut baik pengembangan ini dan menyatakan bahwa izin staking diberikan setelah Reku memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas pengawas. Dia juga menekankan pentingnya regulasi yang ketat dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto.

CEO Reku Exchange , mengungkapkan kegembiraannya atas pemberian izin staking ini. Menurutnya, izin ini akan memberikan peluang baru bagi pengguna Reku untuk mengoptimalkan investasi kripto mereka dan meningkatkan potensi keuntungan. Dia juga menekankan komitmen Reku untuk terus bekerja sama dengan otoritas yang berwenang dan mematuhi semua aturan yang berlaku.

Reku telah mempersiapkan platform staking yang aman dan andal bagi pengguna, dengan menggunakan teknologi terkini untuk melindungi aset kripto dan data pengguna. Platform ini akan menawarkan berbagai pilihan kripto yang dapat ditambang, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan beberapa mata uang kripto populer lainnya.

Dalam beberapa bulan ke depan, Reku berencana untuk meluncurkan program staking yang akan memberikan imbalan yang menarik bagi para pemilik kripto yang menanamkan aset mereka melalui platform tersebut. Program ini akan membuka peluang bagi para investor untuk menghasilkan pendapatan pasif dari kripto yang mereka miliki.

Dengan adanya izin staking ini, diharapkan Reku Exchange dapat terus memperluas layanan mereka dan memberikan solusi investasi kripto yang inovatif bagi masyarakat Indonesia. Keputusan ini juga dapat menjadi contoh bagi platform exchange kripto lainnya untuk bekerja sama dengan otoritas pengawas guna meningkatkan transparansi dan keamanan di sektor kripto.

Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *