Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.
Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan pertemuan tingkat internasional untuk menginformasikan dan mendidik para ahli hukum tentang penggunaan Bitcoin dan aset digital berbasis blockchain lainnya.
Konferensi ini, yang bertujuan untuk mengekang pemanfaatan ilegal Bitcoin dan cryptocurrency lainnya, juga akan memudahkan agen penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menangani kejahatan terkait crypto.
Menurut laporan dari outlet media , negara lain yang terlibat dalam konferensi selain Indonesia adalah Turki, Australia, Singapura, Thailand, Malaysia, Hong Kong, dan Rusia.
Konferensi Akan Membantu Menangani Pencurian Crypto
Menurut laporan, pihak berwenang Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan puncak delapan negara yang bertujuan untuk membekali para pengacara dan ahli hukum lainnya dengan keterampilan yang mereka butuhkan untuk mengidentifikasi kejahatan berbasis crypto seperti pendanaan terorisme dan pencucian uang di antara yang lainnya.
Seminar ini dianggap sebagai tanggapan langsung terhadap meningkatnya tingkat kejahatan terkait kripto di seluruh dunia. Negara-negara yang ramah Bitcoin yang menjadi bagian dari konferensi akan mempertimbangkan berbagai cara untuk menangani kegiatan penipuan di ruang crypto yang mekar.
Berbicara tentang konferensi yang sedang berlangsung, Wakil Jaksa Agung Indonesia Dr. Armisyah menekankan bahwa cryptocurrency dan teknologi revolusioner yang mendukung mereka akan terus tumbuh dengan kecepatan tinggi, tidak pernah melambat bagi otoritas pemerintah dan agen penegak hukum untuk mengejar ketinggalan.
Oleh karena itu pemerintah yang kritis untuk berkolaborasi dan mengembangkan sistem pertahanan yang solid terhadap pelaku-pelaku buruk dalam industri, yang mengambil keuntungan dari teknologi yang muncul.
“Kejahatan cryptocurrency lintas batas harus dilihat sebagai musuh bersama, oleh karena itu tidak dapat ditangani sebagian oleh masing-masing negara tetapi harus dicegah, diperangi, dan dihilangkan secara holistik dan bersama-sama,” kata Dr. Arminsyah.
Upaya Bersama untuk Mengakhiri Kejahatan terkait Kripto
Meskipun Indonesia belum mengesahkan Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai tender legal, Namun telah memberlakukan peraturan yang menyetujui cryptocurrency sebagai aset yang dapat diperdagangkan.
Dr. Arminsyah optimis bahwa konferensi yang sedang berlangsung ini akan menanamkan kolaborasi antara peserta dan peserta pelatihan dalam bentuk “penyampaian informasi, data, saran, dan penyediaan fasilitas yang diperlukan secara tepat waktu yang diperlukan untuk memerangi kejahatan kripto.”
Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency