Daftar 229 Kripto Yang Telah Legal Untuk diperdagangkan di Indonesia

229 Kripto LEGAL DI INDONESIA
Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar aset kripto indonesia.

Bappebti mengatakan pihaknya terus memantau dengan cermat perdagangan aset kripto di indonesia. Dengan penetapan 229 jenis aset kripto legal di indonesia bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum investasi yang legal dan terpercaya untuk setiap aset kripto yang diperdagangkan bursa.

Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa semua jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

Menurutnya, aset kripto baru yang ingin diperdagangkan harus terlebih dahulu mendaftar ke Bappebti melalui pedagang aset kripto yang terdaftar secara fisik untuk di evaluasi berdasarkan ketentuan yang telah diputuskan.

Baca juga : Cryptocurrency Yang Telah legal di Indonesia

“Penetapan aset kripto dilakukan melalui sistem evaluasi Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki berbagai persyaratan evaluasi,” kata Wisnu dalam siaran wartawan Bappebti, Minggu (13/2/ 2022).

Saat ini Bappebti telah memutuskan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar aset kripto indonesia sehingga pedagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan jenis aset kripto yang telah ditetapkan Bappebti.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, aset kripto lokal bisa diperjualbelikan asalkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kekuatan dan perkembangan anak dalam negeri dan pasar di Indonesia sangat besar dan terus berkembang.

Selama bertahun-tahun, berbagai aset kripto buatan dalam negeri telah ditawarkan di berbagai pasar global, dengan beberapa diantaranya telah terdaftar di bawah Peraturan Bappebti nomor tujuh tahun 2020.

Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *