Jepang Makin Kesal Dengan Rusia dan Perketat Transaksi Kripto

Pemerintah Jepang

Pemerintah Jepang akan memperbaiki undang-undang valuta asing dengan memperketat penggunaan aset kripto untuk mencegah Rusia menghindari ancaman agresi Barat terhadap Ukraina.

Dikutip dari Reuters, Minggu (17/4), kepala sekretaris kabinet, Hirokazu Matsuno, menjelaskan dalam pertemuan wartawan bahwa pemerintah Jepang akan mengajukan koreksi atas UU Devisa dan Perdagangan Luar Negeri kepada parlemen untuk memperkuat perlindungan kekuasaan Rusia. penghindaran ancaman melalui sarana digital terutama cryptocurrency.

Seorang pejabat senior Kementerian Keuangan mengatakan kepada Reuters pada bulan Maret bahwa dialog sedang berlangsung mengenai amandemen yang diusulkan. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Revisi Undang-Undang Memungkinkan Pemerintah Untuk Menerapkan Hukum Terhadap Aset Crypto Dalam Transisi Seperti Bank, Dan Mengharuskan Mereka Untuk Mempelajari Apakah Pelanggan Mereka Menjadi Sasaran Ancaman Rusia,” kata seorang ekonom senior. di Riset dan Teknologi Mizuho Saisuke Sakai.

Jepang awalnya melarang pertukaran mata uang kripto dari pemrosesan transaksi bisnis yang melibatkan aset kripto yang menjadi sasaran ancaman pembekuan aset ke Rusia dan Belarusia karena perang di Ukraina.

Pengawas keuangan Jepang telah menyarankan sekitar 30 pertukaran cryptocurrency di negara itu untuk tidak memperdagangkan aset untuk tujuan ancaman.

Selain itu, pemerintah Jepang telah memberlakukan ancaman pembekuan aset pada lebih dari 100 pejabat Rusia, oligarki, bank, dan lembaga lainnya. Jepang melarang ekspor teknologi tinggi dan mengambil status Rusia sebagai salah satu negara yang memperoleh fasilitas perdagangan internasional.

Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency

Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di Binance Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *