Thailand Meluncurkan Aturan Pajak Untuk CryptoCurrency

Thailand Meluncurkan Aturan Pajak Untuk CryptoCurrency
Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.

Departemen Keuangan Thailand menerbitkan aturan pajak mengenai cryptocurrency. Dilaporkan oleh outlet berita lokal. Nikkei Asian Review, Jumat, 30 Maret.

Pada tanggal 27 Maret, setelah pertemuan kabinet, Menteri Keuangan Thailand, Apisak Tantivorawong, mengumumkan langkah untuk membuat undang-undang untuk mengatur cryptocurrency.

Dengan undang-undang baru ini muncul peraturan di mana investor membayar 7% pajak pertambahan nilai pada semua perdagangan crypto, dan 15% keuntungan modal pada pengembalian. Ini setelah menyetujui rancangan peraturan pada 14 Maret.

Baca juga : Airdrop Snovio (SNOV) Berikan 100 Tokens Secara Gratis

Pada bulan Februari, bank sentral Thailand meminta semua bank untuk menjauhi cryptocurrency, menurut laporan dari Reuters. Mereka merilis surat edaran ke semua bank dan memerintahkan mereka untuk menjauh dari investasi dan perdagangan crypto. Mengutip kekhawatiran crypto digunakan untuk kegiatan ilegal, dan mencatat bahwa mereka bukan merupakan alat pembayaran yang sah di negara ini.

Larangan itu hanya untuk bank, dan bukan perorangan dan pertukaran pribadi, seperti yang dilaporkan oleh Bangkok Post. Larangan itu hanya akan diberlakukan sampai kerangka peraturan dapat diimplementasikan.

Larangan satu bulan menyebabkan Thai Digital Asset Exchange untuk menghentikan ICO. Langkah ini membuat ICO Thailand mempertimbangkan memindahkan bisnis mereka ke Singapura, yang menjadi hub ramah-kripto di Asia Tenggara.

Setelah langkah Malta Gaming Authority untuk mengatur permainan kripto di negara mereka awal pekan ini, Thailand bergabung dengan daftar pemerintah yang semakin berkembang yang mengatur mata uang digital baru ini.

Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *