Munculnya Koin RI Baru: Peluang Baru dalam Bisnis Kripto ?

Kommunitas (KOM)
Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.

Di era digital yang semakin maju, dunia kripto telah mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama di Indonesia. Dukungan kuat untuk perkembangan ini datang dari terdaftarnya token Kommunitas (KOM) bersama dengan 500 token kripto lainnya dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, yang diterbitkan oleh Bappebti.

Kommunitas.net adalah ekosistem urun dana/crowdfunding terdesentralisasi yang ditujukan untuk proyek web3.0 atau kripto. Tujuan utama dari Kommunitas adalah untuk menjembatani investor retail dengan proyek web 3.0/kripto yang ingin menggalang dana.

Proyek-proyek tersebut dapat memperoleh keuntungan melalui penggalangan dana yang terkait dengan keberlangsungan proyek mereka. Di sisi lain, investor retail memiliki peluang untuk memperoleh aset kripto dengan harga penawaran perdana, bahkan sebelum aset kripto tersebut terdaftar di bursa atau exchange, mirip dengan mekanisme Initial Public Offering (IPO) pada saham.

“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Bappebti terhadap Kommunitas, kami sangat antusias untuk menjadi jembatan bagi proyek-proyek kripto/web3 di Indonesia,” ujar CEO Kommunitas, Robby Jeo.

Hingga saat ini, Kommunitas telah berhasil membantu 93 proyek dengan total penggalangan dana sebesar 9,7 juta Dolar (sekitar Rp. 140 Miliar) dari hampir 10.000 pengguna aktif dalam kurun waktu 2 tahun.

Ekosistem Kommunitas menawarkan beragam keuntungan kepada pengguna, antara lain pembagian hasil (revenue sharing) per kuartal maupun per bulan, pembagian aset kripto secara gratis melalui airdrops, serta beberapa keuntungan lainnya yang dapat ditemukan di halaman https://earn.kommunitas.net.

Revenue Sharing merupakan salah satu keunggulan utama dari ekosistem Kommunitas yang jarang ditemukan di platform lain. Kommunitas membagikan sebagian keuntungan yang diperoleh kepada para Private Partners dan Millionaire Partners. Untuk menjadi Private Partners atau Millionaire Partners, syaratnya adalah memiliki sejumlah minimal token KOM.

“Quarterly dan Monthly Revenue Sharing yang kami miliki merupakan jawaban atas pandangan bahwa aset kripto dianggap tidak nyata atau tidak berwujud,” tegas Robby Jeo.

Total pendapatan yang telah dibagikan melalui Quarterly Revenue Sharing kepada 506 Private Partners sebesar 12.345 Dolar (sekitar Rp. 185 Juta) mulai dari 30 Juni 2022 (Q2) hingga 31 Maret 2023 (Q1).

Sementara itu, total pendapatan yang telah dibagikan melalui Monthly Revenue Sharing kepada 9 Millionaire Partners sebesar 5.209 Dolar (sekitar Rp. 78 Juta) mulai dari 1 November.

Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *