Bagi Anda yang ingin memperpanjang paspor, tentu harus tahu syarat perpanjang paspor terlebih dahulu. Paspor sendiri adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap individu yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor berperan sebagai tanda pengenal yang valid dari para pengunjung pada suatu negara.
Masa Berlaku dan Syarat Perpanjangan Paspor
Anda harus tahu jika paspor tak bisa digunakan seumur hidup karena ada masa berlakunya. Adapun masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Akan lebih baik jika Anda lakukan perpanjangan paspor sebelum masa berlaku tersebut habis.
Ada beberapa syarat perpanjang paspor matiyang harus diketahui terutama mereka yang paspornya telah expired. Beberapa syarat yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:
- Paspor lama
- Materai 6000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Akte nikah jika ada
- Buku nikah jika ada
Semakin lengkap syarat yang Anda bawa, maka semakin cepat juga proses perpanjangan paspor nantinya.
Cara Memperpanjang Paspor secara online
Setelah memiliki syarat perpanjang paspor yang lengkap, Anda tinggal mengikuti proses perpanjangannya. Perpanjangan paspor sendiri bisa dilakukan secara manual dengan cara mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Tidak hanya itu, Anda juga bisa melakukan perpanjangan paspor secara online.
Perpanjangan yang dilakukan secara online tentu mempermudah Anda dalam melakukan perpanjangan terutama saat sibuk dan belum memiliki waktu luang untuk datang ke kantor imigran. Meski demikian, Anda tetap harus datang ke kantor untuk melakukan foto, wawancara serta memberikan data nantinya. Tertarik perpanjang paspor secara online? Berikut caranya.
1. Kunjungi website imigrasi
Langkah pertama adalah dengan mengunjungi website imigrasi. Jika sudah, Anda bisa masuk ke pilihan sign in untuk yang sudah memiliki akun. Namun jika belum memiliki akun, Anda bisa memilih menu sign in with. Selanjutnya, Anda bisa mendaftar melalui Facebook ataupun akun Google.
2. Isi formulir
Setelah masuk ke halaman layanan Paspor Online, Anda bisa mengisi data yang dibutuhkan ke kolom formulir. Selanjutnya isi data yang dibutuhkan dengan baik dan benar. Jika sudah, Anda bisa menyimpan data tersebut.
3. Pilih jadwal ke kantor Imigrasi
Jika sudah, Anda bisa memilih menu List Kanim, yang berisi mengenai kantor imigrasi dengan lokasi terdekat. Selanjutnya klik untuk membuat permohonan. Anda bisa memilih tanggal berikut dengan lokasi pada tanggal tertentu. Namun jika kuota di tanggal yang Anda pilih jumlahnya 0, anda bisa memilih di tanggal lainnya.
4. Pembayaran
Setelah formulir diisi, langkah berikutnya adalah dengan melakukan pembayaran. Informasi akan segera dikirim ke email yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank BNI secara langsung ataupun melalui ATM. Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran
5. Datang ke Kantor imigrasi
Cara perpanjang paspor yang selanjutnya adalah dengan mengunjungi kantor imigrasi. Kunjungi sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih secara online sebelumnya. Jangan juga untuk membawa berkas yang dibutuhkan mulai dari syarat perpanjang paspor hingga bukti pembayaran yang dimiliki.
Anda juga harus menunjukkan barcode yang Anda dapatkan saat melakukan pendaftaran online. Barcode tersebut menjadi bukti untuk digunakan mencetak nomor antrian nantinya.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan paspor, ada baiknya untuk ketahui syarat perpanjangan paspor online terlebih dahulu. Selanjutnya, Anda bisa melakukan perpanjangan secara manual atau dengan melalui online seperti langkah di atas.