Kenapa Negara Berutang dan Berapa Utang Indonesia di 2020?

hutang negara Indonesia

Pernahkan anda bertanya mengapa sebuah negara perlu berutang? Atau mengapa Indonesia masih perlu utang? Apakah tidak lebih baik menjadi negara yang terbebas dari utang dan hidup seperti pepatah “jangan besar pasak dari pada tiang”?

Namun sayangnya, dalam menjalankan pemerintahan suatu negara dengan rencana belanja yang tidak sederhana, tidak mudah bagi suatu negara untuk tidak berutang, termasuk bagi Indonesia.

Negara memerlukan utang untuk memenuhi kebutuhan belanja yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, alasan mengapa negara berutang ialah untuk memastikan bahwa agenda program yang dirancang oleh setiap kepala pemerintahan atau presiden dapat dipastikan terlaksana tanpa adanya hambatan.

Meskipun dengan kata lain, bisa saja sebuah negara memilih untuk tidak berutang akan tetapi harus ada beberapa anggaran belanja yang dipotong atau bahkan pelaksanaan program yang harus ditunda, dikurangi, atau bahkan ditiadakan.

hutang negara Indonesia

Lantas, Berapa Jumlah Utang Indonesia?

Hingga akhir 2019, pemerintah mencatat bahwa utang Indonesia telah mencapai angka Rp4.778 triliun jumlahnya. Seperti yang dilansir di Kompas.com, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp359,7 jika dibandingkan dengan jumlah hutang negara Indonesia sebelumnya.

Jumlah tersebut tentu saja bukan jumlah yang sedikit untuk dilihat sebagai sebuah utang yang harus dilunasi. Namun, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menjabat sebanyak dua kali periode berturut-turut, menyebutkan bahwa utang Indonesia yang besarnya 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut masih tergolong dalam level yang aman.

Pendapat tersebut mengacu pada UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara yang menjelaskan bahwa rasio utang pemerintah diperkenankan mencapai 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Utang negara Indonesia yang sebesar 29,8 persen tersebut per Desember 2019, jika dibandingkan dengan rasio utang Indonesia pada masa pemerintahan presiden sebelum Joko Widodo, maka jumlah tersebuh jauh menurun dan mengalami perbaikan.

Dilansir dari detik.com, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, utang Indonesia rasionya sebesar 57,7 persen dari jumlah Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah tersebut mengalami kenaikan menjadi 85,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada masa pemerintahan B.J Habibie dan turun kembali pada masa K.H Abdurrahman Wahid menjadi 77,2 persen dari jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Rasio utang Indonesia tersebut turun lagi menjadi 56,5 persen pada masa pemerintahan Megawati dan terus menurun pada masa pemerintahan Susilo BambangYudhoyono (SBY) menjadi 24,7 persen.

Jumlah rasio yang terus menunjukkan penurunan tersebut, bukan berarti jumlah utangnya ikut mengalami penurunan dari periode ke periode. Utang Indonesia, yang dilihat adalah besar perbandingannya dengan Produk Domestik Bruto (PDB), bukan jumlah totalnya dalam rupiah saja. Jika dilhat dari jumlah rupiahnya, maka tentu jumlah utang itu terus mengalami kenaikan dari masa Soeharto hingga Joko Widodo saat ini.

Bagaimana? Jadi, berapa jumlah hutang negara Indonesia tahun 2020? Jawabannya ialah jumlah yang ditaksir pada akhir 2019 yakni sebesar 29,8 persen dari GDP yang berarti naik 0,7 persen dari periode Joko Widodo sebelumnya.

Negara Pemberi Hutang ke RI

Dari banyaknya negara yang memberikan hutang ke RI, ada beberapa negara yang dianggap paling rajin memberikan pinjaman. Sumber hutang negara Indonesia antara lain adalah Jepang, Prancis, Jerman, China, hingga Korea Selatan. Selain negara tersebut, ada juga negara Singapura dan Amerika Serikat yang memberikan hutang ke RI.
Pernahkan anda bertanya mengapa sebuah negara perlu berutang? Atau mengapa Indonesia masih perlu utang? Apakah tidak lebih baik menjadi negara yang terbebas dari utang dan hidup seperti pepatah “jangan besar pasak dari pada tiang”?

Namun sayangnya, dalam menjalankan pemerintahan suatu negara dengan rencana belanja yang tidak sederhana, tidak mudah bagi suatu negara untuk tidak berutang, termasuk bagi Indonesia.

Negara memerlukan utang untuk memenuhi kebutuhan belanja yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, alasan mengapa negara berutang ialah untuk memastikan bahwa agenda program yang dirancang oleh setiap kepala pemerintahan atau presiden dapat dipastikan terlaksana tanpa adanya hambatan.

Meskipun dengan kata lain, bisa saja sebuah negara memilih untuk tidak berutang akan tetapi harus ada beberapa anggaran belanja yang dipotong atau bahkan pelaksanaan program yang harus ditunda, dikurangi, atau bahkan ditiadakan.

Lantas, Berapa Jumlah Utang Indonesia?

Hingga akhir 2019, pemerintah mencatat bahwa utang Indonesia telah mencapai angka Rp4.778 triliun jumlahnya. Seperti yang dilansir di Kompas.com, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp359,7 jika dibandingkan dengan jumlah hutang negara Indonesia sebelumnya.

Jumlah tersebut tentu saja bukan jumlah yang sedikit untuk dilihat sebagai sebuah utang yang harus dilunasi. Namun, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menjabat sebanyak dua kali periode berturut-turut, menyebutkan bahwa utang Indonesia yang besarnya 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut masih tergolong dalam level yang aman.

Pendapat tersebut mengacu pada UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara yang menjelaskan bahwa rasio utang pemerintah diperkenankan mencapai 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Utang negara Indonesia yang sebesar 29,8 persen tersebut per Desember 2019, jika dibandingkan dengan rasio utang Indonesia pada masa pemerintahan presiden sebelum Joko Widodo, maka jumlah tersebuh jauh menurun dan mengalami perbaikan.

Dilansir dari detik.com, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, utang Indonesia rasionya sebesar 57,7 persen dari jumlah Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah tersebut mengalami kenaikan menjadi 85,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada masa pemerintahan B.J Habibie dan turun kembali pada masa K.H Abdurrahman Wahid menjadi 77,2 persen dari jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Rasio utang Indonesia tersebut turun lagi menjadi 56,5 persen pada masa pemerintahan Megawati dan terus menurun pada masa pemerintahan Susilo BambangYudhoyono (SBY) menjadi 24,7 persen.

Jumlah rasio yang terus menunjukkan penurunan tersebut, bukan berarti jumlah utangnya ikut mengalami penurunan dari periode ke periode. Utang Indonesia, yang dilihat adalah besar perbandingannya dengan Produk Domestik Bruto (PDB), bukan jumlah totalnya dalam rupiah saja. Jika dilhat dari jumlah rupiahnya, maka tentu jumlah utang itu terus mengalami kenaikan dari masa Soeharto hingga Joko Widodo saat ini.

Bagaimana? Jadi, berapa jumlah hutang negara Indonesia tahun 2020? Jawabannya ialah jumlah yang ditaksir pada akhir 2019 yakni sebesar 29,8 persen dari GDP yang berarti naik 0,7 persen dari periode Joko Widodo sebelumnya.

Negara Pemberi Hutang ke RI

Dari banyaknya negara yang memberikan hutang ke RI, ada beberapa negara yang dianggap paling rajin memberikan pinjaman. Sumber hutang negara Indonesia antara lain adalah Jepang, Prancis, Jerman, China, hingga Korea Selatan. Selain negara tersebut, ada juga negara Singapura dan Amerika Serikat yang memberikan hutang ke RI.