Kelebihan dan Cara Menyimpan Deposito di BNI Syariah

Cara menghitung deposito

Bank merupakan suatu badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan ke masyarakat. Masyarakat mempercayai bank sebagai tempat untuk menyimpan dana dan meminjam dana bila membutuhkan. Pada perannya sebagai lembaga penghimpun dana, bank memiliki beberapa produk yaitu tabungan, giro, dan deposito.

Deposito merupakan salah satu produk simpanan yang ditawarkan oleh suatu bank dengan beberapa syarat yang berbeda dengan tabungan dan giro. Bila tabungan dan giro bersifat likuid atau bisa diambil kapan saja, deposito memiliki sebuah tenggat waktu untuk bisa mencairkan dananya.

Salah satu bank yang menawarkan produk simpanan berupa deposito ini adalah BNI Syariah. BNI Syariah (Bank Negara Indonesia Syariah) merupakan anak perusahaan dari PT BNI (Persero) Tbk, yang semula bernama Unit Usaha Syariah BNI. BNI Syariah sudah banyak melayani nasabah dari seluruh penjuru Indonesia dengan baik dan profesional.

BNI syariah memiliki produk simpanan deposito bernama BNI Deposito iB Hasanah yang dilakukan dengan akad mudharabah. Deposito BNI Syariah ini dikenal dengan keunggulan – keunggulannya yang bisa Anda jadikan bahan pertimbangan. Keunggulan – keunggulan tersebut adalah:

Surat bebas narkoba

 

Nisbah

Deposito BNI Syariah memiliki keunggulan di antaranya terdapat pada nisbah atau bagi hasil. Sistem bagi hasil yang dihasilkan oleh deposito memang bernilai lebih tinggi dibandingkan dengan produk simpanan biasa. BNI Syariah menawarkan bagi hasil depositonya untuk nasabah hingga 50% per tahun.

Nisbah yang didapatkan dari simpanan deposito ini juga bisa dijadikan sebagai penambahan pokok deposito pada saat masa jatuh tempo. Untuk penarikan nisbah nasabah yang didapatkan, nasabah bisa melakukannya melalui transfer rekening tabungan atau giro.

Agunan Pembiayaan

Keunggulan lainnya dari produk simpanan deposito dari BNI Syariah adalah kegunaannya sebagai agunan pembiayaan. Salah satu syarat pembiayaan adalah memberikan jaminan yang bisa berupa surat berharga, harta benda, dan lain – lain. Nah, deposito dari BNI Syariah juga ternyata bisa dijadikan sebagai agunannya.

Tersedianya Sistem Perpanjang Otomatis (ARO)

Keunikan dari depostio BNI Syariah lainnya adalah tersedia sistem ARO (Automatic Roll Over) yang bertujuan untuk memperpanjang masa penyimpanan deposito anda. Tetapi, jika anda ingin membatalkan proses ARO ini dan langsung menarik anda pada waktu jatuh tempo tentu tidak akan menimbulkan masalah.

Pilihan Mata Uang dan Jangka Waktu

Pilihan mata uang dalam deposito BNI Syariah ini juga memiliki variasi, diantaranya anda dapat memilih rupiah dan Dolar Amerika Serikat. Untuk jangka waktu, produk ini menyediakan pilihan penyimpanan selama 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.
Cara Menyimpan Deposito di BNI Syariah
Tertarik menyimpan uang dalam bentuk deposito di BNI Syariah? Anda bisa lakukan beberapa langkah yang berikut ini.

Menyiapkan persyaratan

Persyaratan yang diperlukan untuk deposito BNI Syariah adalah identitas diri asli yang berupa KTP/SIM/Paspor atau Bukti Kepemilikan Usaha/Hukum dan fotokopi dari identitas yang diberikan tersebut.

Pengisian Formulir

Selanjutnya yaitu, pengisian formulir aplikasi pembukaan rekening deposito yang pada umumnya bersifat sama dengan formulir aplikasi pembukaan rekening produk simpanan lainnya.

Melakukan Penyetoran

Langkah terakhir adalah melakukan penyetoran untuk pembukaan rekening deposito. Penyetoran ini dapat anda lakukan dengan batas minimal setor atau lebih yang ditetapkan oleh BNI Syariah.

Untuk minimal setoran pada mata uang rupiah, BNI Syariah menerapkan nilai 1 juta Rupiah dan pada nilai Dolar Amerika Serikat diterapkan nilai 1.000 USD. Nilai tersebut dapat berubah sewaktu – waktu berdasarkan dengan perkembangan ekonomi. Jangan lupa juga untuk membayar biaya materai yang ditetapkan.

Jika berminat, Anda bisa langsung mendatangi cabang terdekat Bank BNI Syariah terdekat dengan tempat tinggal.