Jerman Terapkan Hukum Baru untuk Mengizinkan Sekuritas Digital

Belum punya bitcoin? silakan anda buat rekening bitcoin telebih dahulu di BINANCE Atau BYBIT Dan Ambil bitcoin gratis setiap jam Disitus ini Kemudian anda bisa jual disini.

Kabinet Jerman telah menyetujui undang-undang yang mengizinkan penggunaan teknologi blockchain dalam bertransaksi sekuritas.

Undang-undang tersebut melonggarkan persyaratan bahwa semua transaksi dicatat di atas kertas, menurut Kementerian Keuangan Jerman.

“Formulir kertas diganti dengan entri baik dalam daftar yang disimpan oleh penyimpanan sekuritas pusat atau bank kustodian (kertas keamanan register pusat) atau dalam daftar sekuritas kripto terdesentralisasi yang disebut berdasarkan teknologi blockchain (sekuritas kripto).”

Menurut Menteri Kehakiman dan Perlindungan Konsumen Jerman Christine Lambrecht, undang-undang tersebut akan “menciptakan kepastian hukum di wilayah yang ditandai dengan perubahan terbaru”.

Undang-undang baru sekarang memungkinkan penerbitan sekuritas secara elektronik. Menurut Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz, transisi ke sekuritas elektronik akan mendorong efisiensi.

“Sekuritas elektronik mengurangi biaya dan pekerjaan administrasi. RUU tersebut membawa inovasi digital ke pasar modal Jerman. ”

Undang-undang tersebut juga akan membuat Jerman menarik untuk tujuan investasi, menurut Kementerian Keuangan negara tersebut.

“Penyesuaian kerangka hukum yang ada untuk sekuritas dengan teknologi inovatif, khususnya teknologi blockchain, berfungsi untuk memperkuat Jerman sebagai lokasi bisnis dan meningkatkan transparansi, integritas pasar, dan perlindungan investor.”

Kementerian Keuangan Jerman lebih lanjut mencatat bahwa undang-undang tersebut, yang diperkenalkan sebagai RUU pada 11 Agustus 2020, akan membawa strategi blockchain pemerintah lebih dekat ke pengguna.

Ikut Google News dan Join Telegram Informasi | Diskusi Cryptocurrency

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *